Rabu, 22 Oktober 2014

Pajak Oh Pajak, Pajak Ada Dimana-Mana



Pajak Oh Pajak, Pajak Ada Dimana-Mana

Sumber gambar: http://kukuhjoemy.blogspot.com 

Tentang pajak. Antara tahu dan tidak tahu. Tapi tetap harus tahu, sedikit, sedikit demi sedikit, banyak, atau banyak sekali. Yang saya selalu ingat, tiap setahun sekali Pak Bayan tetangga saya (perangkat desa) akan datang ke rumah. Beliau membawa selembar kertas kecil tentang pembayaran pajak tanah dan bangunan serta sawah yang kita miliki. Dengan catatan berapa luas tanah serta berapa pajak yang harus dibayar.
Itu baru pajak tanah dan bangunan. Ingatan lainnya adalah pada slip bonus penghasilan. Di situ akan tertulis besarnya pajak dan secara otomatis sudah terpotong dengan sempurna. Penting atau tidak penting, sih? hem… kalau hanya sekedar kata, orang sudah sangat familiar dengan kata ini. PAJAK! Pasti sudah banyak yang tahu, pajak diambil dari sebagian kekayaan seseorang lalu menyerahkan kembali kembali pada warga melalui kas negara.
Wawancara langsung saya dengan konsultan pajak dan CEO Artha Raya Consultant, Zeti Arina, pajak ada dimana-mana, lho. Saat belanja di supermarket, harga jual sudah termasuk pajak  pertambahan nilai sebesar 10%. Coba perhatikan makanan ringan, pasta gigi, detergen, susu, semua kebutuhan harian kita, mayoritas sudah terkena pajak. Apa yang kita beli dan kita bayar disitu sudah termasuk membayar pajak.
Lain lagi di pasar tradisional, membeli sayur, buah, wortel, lombok, kunyit jelas tak tertulis pajaknya. Apalagi membeli di petaninya langsung, tak mungkin kita bayar plus ditarik pajaknya. Tapi percaya, deh, mereka pasti tahu kata pajak, meski kurang paham definisinya, minimal pernah mendengar kata pajak.
Pajak, pajak oh pajak, tak kenal maka tak sayang. Ternyata pajak tak hanya di tanah dan bangunan yang kita tempati. Tapi juga di slip gaji dengan minimal tertentu, di supermarket, di mall, di dealer, dimana-mana. Jadi, kenalilah pajak lebih dalam, karena pajak sahabat kita, pajak ada dimana-mana.

0 komentar:

Posting Komentar