Pajak Oh Pajak, Pajak Ada Dimana-Mana
Sumber gambar: http://kukuhjoemy.blogspot.com
Tentang
pajak. Antara tahu dan tidak tahu. Tapi tetap harus tahu, sedikit, sedikit demi
sedikit, banyak, atau banyak sekali. Yang saya selalu ingat, tiap setahun
sekali Pak Bayan tetangga saya (perangkat desa) akan datang ke rumah. Beliau membawa
selembar kertas kecil tentang pembayaran pajak tanah dan bangunan serta sawah yang
kita miliki. Dengan catatan berapa luas tanah serta berapa pajak yang harus
dibayar.
Itu
baru pajak tanah dan bangunan. Ingatan lainnya adalah pada slip bonus
penghasilan. Di situ akan tertulis besarnya pajak dan secara otomatis sudah terpotong
dengan sempurna. Penting atau tidak penting, sih? hem… kalau hanya sekedar
kata, orang sudah sangat familiar dengan kata ini. PAJAK! Pasti sudah banyak yang tahu, pajak diambil dari sebagian kekayaan seseorang lalu menyerahkan kembali
kembali pada warga melalui kas negara.
Wawancara langsung saya dengan konsultan pajak dan CEO Artha Raya Consultant, Zeti Arina,
pajak ada dimana-mana, lho. Saat belanja di supermarket, harga jual sudah
termasuk pajak pertambahan nilai sebesar
10%. Coba perhatikan makanan ringan, pasta gigi, detergen, susu, semua
kebutuhan harian kita, mayoritas sudah terkena pajak. Apa yang kita beli dan
kita bayar disitu sudah termasuk membayar pajak.
Lain
lagi di pasar tradisional, membeli sayur, buah, wortel, lombok, kunyit jelas
tak tertulis pajaknya. Apalagi membeli di petaninya langsung, tak mungkin kita
bayar plus ditarik pajaknya. Tapi
percaya, deh, mereka pasti tahu kata pajak, meski kurang paham definisinya, minimal
pernah mendengar kata pajak.
Pajak,
pajak oh pajak, tak kenal maka tak sayang. Ternyata pajak tak hanya di tanah
dan bangunan yang kita tempati. Tapi juga di slip gaji dengan minimal tertentu,
di supermarket, di mall, di dealer, dimana-mana. Jadi, kenalilah pajak lebih dalam, karena pajak
sahabat kita, pajak ada dimana-mana.
0 komentar:
Posting Komentar