Fokus, Lunas Sempurna
Logo Apotik Aneka syifa'
Belum ada apotik di desa tempat anda tinggal? Atau
ada apotik tapi jaraknya berkilo-kilo meter. Apotik menjadi kendala di sebagian
wilayah pedesaan. Tak banyak orang yang berani untuk membuka sebuah apotik,
padahal kebutuhan masyarakat akan layanan obat-obatan yang valid ini penting
sekali. Lalu, kenapa tak terpikir untuk membuka sebuah apotik? Tentu saja ada
banyak pertimbangan. Modal, juga segala syarat dan konsekuensinya. Dan jangan
lupa, ada dana untuk mendirikan apotik, harus ada dana juga untuk 'teman' di sebelahnya.
Yup, sang teman adalah pajak! Apa hubungannya
dengan pajak? Ya jelas, setiap usaha, bisnis apapun musti ada pajak yang harus
dibayarkan dengan ketentuan yang berlaku. Begitu juga dengan apotik. Dalam sebuah wawancara langsung dengan
Zeti Arina, CEO Artha Raya Consultant, setiap apotik dengan omset kurang dari
4,8 milyar setahun, pajak yang harus dibayarkan sebesar 1%. Serta wajib
memungut ppn sebesar 10% di setiap harga jualnya.
Nah, apakah pajak ini memberatkan? Seorang pelaku
usaha apotik di Yogyakarta, Dr. Satibi, M. Si, Apt. mengatakan pada awal sangat
memberatkan karena omset masih belum stabil. Pemilik apotik Aneka Syifa’ dan Al
Munawar yang juga dosen farmasi UGM ini
juga menambahkan bahwa seiring berjalannya waktu, ada save khusus yang disendirikan sehingga pajak lunas terbayarkan.
Pembayaran ini bisa sebulan sekali dilakukan, atau dirapel setiap tahunnya pada
bulan April.
Membayar pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara
yang baik. Fokuskan menjalani bisnis semaksimal mungkin, dengan bertambahnya
omset, pajak akan terbayar lunas dengan sempurna. Ringan dan tanpa beban.
0 komentar:
Posting Komentar