Jumat, 24 Oktober 2014

Fokus, Lunas Sempurna



Fokus, Lunas Sempurna

Logo Apotik Aneka syifa'

Belum ada apotik di desa tempat anda tinggal? Atau ada apotik tapi jaraknya berkilo-kilo meter. Apotik menjadi kendala di sebagian wilayah pedesaan. Tak banyak orang yang berani untuk membuka sebuah apotik, padahal kebutuhan masyarakat akan layanan obat-obatan yang valid ini penting sekali. Lalu, kenapa tak terpikir untuk membuka sebuah apotik? Tentu saja ada banyak pertimbangan. Modal, juga segala syarat dan konsekuensinya. Dan jangan lupa, ada dana untuk mendirikan apotik, harus ada dana juga untuk 'teman' di sebelahnya.
Yup, sang teman adalah pajak! Apa hubungannya dengan pajak? Ya jelas, setiap usaha, bisnis apapun musti ada pajak yang harus dibayarkan dengan ketentuan yang berlaku. Begitu juga dengan apotik. Dalam sebuah wawancara langsung dengan Zeti Arina, CEO Artha Raya Consultant, setiap apotik dengan omset kurang dari 4,8 milyar setahun, pajak yang harus dibayarkan sebesar 1%. Serta wajib memungut ppn sebesar 10% di setiap harga jualnya.
Nah, apakah pajak ini memberatkan? Seorang pelaku usaha apotik di Yogyakarta, Dr. Satibi, M. Si, Apt. mengatakan pada awal sangat memberatkan karena omset masih belum stabil. Pemilik apotik Aneka Syifa’ dan Al Munawar  yang juga dosen farmasi UGM ini juga menambahkan bahwa seiring berjalannya waktu, ada save khusus yang disendirikan sehingga pajak lunas terbayarkan. Pembayaran ini bisa sebulan sekali dilakukan, atau dirapel setiap tahunnya pada bulan April.
Membayar pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Fokuskan menjalani bisnis semaksimal mungkin, dengan bertambahnya omset, pajak akan terbayar lunas dengan sempurna. Ringan dan tanpa beban.

0 komentar:

Posting Komentar