Kamis, 23 Oktober 2014

Mau Ini dan itu? Ingat Pajak



Mau Ini dan itu? Ingat Pajak

 Mobil Mewah (Sumber: http://bisnis.liputan6.com)

Berani berhutang untuk beli mobil mewah? Sekedar motor matik? Atau motor gede karena gengsi-gengsian? Ho ho ho… wajib punya dana dobel untuk semuanya. Bayar kreditan, mikirin dana bahan bakarnya, serta satu lagi, nih, tak lain tak bukan, bayar pajaknya! Mampu? Ayo! Tak mampu? Pikir ulang kembali.
Rumput tetangga selalu lebih hijau, katanya. Sering (dan biasanya) itu menjadi salah satu alasan kita ingin punya ini itu. Tetangga punya mobil mewah seri terbaru, kita ikutan pengen, tetangga punya motor gede, kita tambah pengen. Menjadi konsumtif tanpa melihat pemasukan bisa bikin celaka duabelas, lho. Tapi semua itu sah-sah saja, kok, selama kita mampu dan memang barang tersebut menambah produktifitas kita. Why not? Lain kalau hanya sekedar untuk menyaingi tetangga. Duh, nggak perlu banget. Perlu diingat, beli barang mewah? harus tetap lunas bayar pajak!
Andaikan beli barang mewah karena memang kita butuh, mampukah kita membayar pajaknya? Pikir ulang lagi deh kalau pajaknya terlalu membebani kita. Dari wawancara langsung dengan Zeti Arina, seorang konsultan pajak yang juga merupakan  CEO Artha Raya Consultant menyatakan bahwa membeli barang mewah, bisa berupa mobil, tas branded, parfum dan lainnya harus membayar pajak pertambahan nilai barang mewah. Biaya pajak sudah diatur sesuai ketentuan yang berlaku, dilihat dari besaran barang mewah tersebut.
Pajak sering di luar perhitungan kita. Tapi nyamankah andai beli barang mewah saja masih kreditan, pajak terasa tak tergapai, dan keuangan pribadi jadi kacau balau? Tak mau bukan? Jadi, jangan pernah meremehkan pajak, karena sebagai warga yang baik musti taat bayar pajak. Ingin ini itu, begini begitu, membeli apapun sesuaikanlah dengan kemampuan kita, terlebih yang kena wajib pajak. Sehingga pajak terbayar lunas, hidup mapan, nyaman. Mau beli ini dan itu? ingat pajak!

0 komentar:

Posting Komentar