Mau Ini dan itu? Ingat Pajak
Mobil Mewah (Sumber: http://bisnis.liputan6.com)
Berani
berhutang untuk beli mobil mewah? Sekedar motor matik? Atau motor gede karena
gengsi-gengsian? Ho ho ho… wajib punya dana dobel untuk semuanya. Bayar
kreditan, mikirin dana bahan bakarnya, serta satu lagi, nih, tak lain tak
bukan, bayar pajaknya! Mampu? Ayo! Tak mampu? Pikir ulang kembali.
Rumput
tetangga selalu lebih hijau, katanya. Sering (dan biasanya) itu menjadi salah satu
alasan kita ingin punya ini itu. Tetangga punya mobil mewah seri terbaru, kita
ikutan pengen, tetangga punya motor gede, kita tambah pengen. Menjadi konsumtif
tanpa melihat pemasukan bisa bikin celaka duabelas, lho. Tapi semua
itu sah-sah saja, kok, selama kita mampu dan memang barang tersebut menambah
produktifitas kita. Why not? Lain
kalau hanya sekedar untuk menyaingi tetangga. Duh, nggak perlu banget. Perlu diingat, beli barang
mewah? harus tetap lunas bayar pajak!
Andaikan
beli barang mewah karena memang kita butuh, mampukah kita membayar pajaknya?
Pikir ulang lagi deh kalau pajaknya terlalu membebani kita. Dari wawancara langsung
dengan Zeti Arina, seorang konsultan pajak yang juga merupakan CEO Artha Raya Consultant menyatakan bahwa
membeli barang mewah, bisa berupa mobil, tas branded, parfum dan lainnya harus
membayar pajak pertambahan nilai barang mewah. Biaya pajak sudah diatur sesuai
ketentuan yang berlaku, dilihat dari besaran barang mewah tersebut.
Pajak
sering di luar perhitungan kita. Tapi nyamankah andai beli barang mewah saja
masih kreditan, pajak terasa tak tergapai, dan keuangan pribadi jadi kacau
balau? Tak mau bukan? Jadi, jangan pernah meremehkan pajak, karena sebagai
warga yang baik musti taat bayar pajak. Ingin ini itu, begini begitu, membeli
apapun sesuaikanlah dengan kemampuan kita, terlebih yang kena wajib pajak.
Sehingga pajak terbayar lunas, hidup mapan, nyaman. Mau beli ini dan itu? ingat
pajak!
0 komentar:
Posting Komentar