Omset Meledak, Jangan Lupakan yang Satu Ini!
Paling
senang kalau omset bisnis kita meningkat tajam setajam mata elang, hehe…
Apalagi berbisnis online, yang bisa
kita kerjakan di rumah sambil makan cemilan maupun menyeruput secangkir kopi
hangat. Pasti, rasa ‘sesuatu’ itu terasa sekali sampai ke dalam jiwa. Apa sih
yang tidak bisa dalam berbisnis online?
Tentunya
mempunyai omset besar dalam berbisnis online
tak digapai dengan ujug-ujug. Tapi
penuh proses berliku penuh onak duri dan lubangan besar. Andai sudah terlewati
semua, omset yang menjulang akan membuat kita tetap sadar dan tegar, semua
berawal dari nol. Jangan terus bangga lalu seenaknya sendiri mengelola bisnis online yang sudah jalan lho. Sayang kan
kalau manajemennya amburadul karena memang semua bisa dikerjakan dengan santai?
Tetap, bisnis adalah bisnis, lakukan dengan profesional.
Sumber gambar: http://www.ciputraentrepreneurship.com/
Ehemm…, ada
satu hal yang sering terlupa karena bisnisnya bisa dilakukan sambil nonton TV
dan makan es krim ini. Apalagi kalau bukan membayar pajak. Melalui wawancara
langsung dengan Zeti Arina, CEO Artha Raya Consultant, yang juga ketua Ikatan
Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Surabaya, biarpun bisnis online, pajak tetap harus diingat. Zeti mengatakan bahwa berbisnis online sama saja
seperti dagang konvensional, bila omzet kurang dari 4,8 milyar bayar pajak 1%
saja.
Yang
tetap semangat dengan bisnis online-nya,
semangat pula bayar pajaknya. Salam hangat dan semangat!
0 komentar:
Posting Komentar