Kamis, 13 November 2014

Omset Meledak, Jangan Lupakan yang Satu Ini!



Omset Meledak, Jangan Lupakan yang Satu Ini!

Paling senang kalau omset bisnis kita meningkat tajam setajam mata elang, hehe… Apalagi berbisnis online, yang bisa kita kerjakan di rumah sambil makan cemilan maupun menyeruput secangkir kopi hangat. Pasti, rasa ‘sesuatu’ itu terasa sekali sampai ke dalam jiwa. Apa sih yang tidak bisa dalam berbisnis online?
Tentunya mempunyai omset besar dalam berbisnis online tak digapai dengan ujug-ujug. Tapi penuh proses berliku penuh onak duri dan lubangan besar. Andai sudah terlewati semua, omset yang menjulang akan membuat kita tetap sadar dan tegar, semua berawal dari nol. Jangan terus bangga lalu seenaknya sendiri mengelola bisnis online yang sudah jalan lho. Sayang kan kalau manajemennya amburadul karena memang semua bisa dikerjakan dengan santai? Tetap, bisnis adalah bisnis, lakukan dengan profesional. 


                                         Sumber gambar: http://www.ciputraentrepreneurship.com/

Ehemm…, ada satu hal yang sering terlupa karena bisnisnya bisa dilakukan sambil nonton TV dan makan es krim ini. Apalagi kalau bukan membayar pajak. Melalui wawancara langsung dengan Zeti Arina, CEO Artha Raya Consultant, yang juga ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Surabaya, biarpun bisnis online, pajak tetap harus diingat. Zeti mengatakan bahwa berbisnis online sama saja seperti dagang konvensional, bila omzet kurang dari 4,8 milyar bayar pajak 1% saja.
Yang tetap semangat dengan bisnis online-nya, semangat pula bayar pajaknya. Salam hangat dan semangat!

0 komentar:

Posting Komentar