This is my heroes

Happy or unhappy, families are all mysterious. We have only to imagine how differently we would be described - and will be, after our deaths - by each of the family members who believe they know us. Gloria Steinem

5 Cara Dapat Biaya untuk Parcel Lebaran

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Family is the most important in alive

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Family

Family is the most important in alive. This is my family, the important things in my life

Sastra Penarawa di Eling Bening, Ambarawa

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 09 April 2016

Bapak Tua Pembawa Bagor



Bapak Tua Pembawa Bagor

Dulu, aku sempat menganggapnya sebagai pengganggu. Saat ada pembeli dan Si Bapak ini (yang entah siapa namanya) nongkrong dengan manisnya persis di depan warungku. Bajunya compang camping, kotor dan bau tentu saja. Mau marah, nggak tega, mau ngusir apalagi. Meski diriku memandangnya penuh nista (dulu, sih) Si Bapak cuma diam tanpa ekspresi, eyalah... Waduh, sempat kepikir juga nih bapak setengah gila, depresi atau kurang waras, ya? 


                                 Menapaki hidup, dengan kedua bagornya

Beberapa pelanggan yang sudah biasa ke warung sih no problemo, tak masalah dengan penampakannya. Tapi pembeli baru, pasti akan memicingkan mata dan melihat dengan (maaf) sedikit jijik. Biasanya, kusodorkan beberapa recehan, dan Si Bapak akan menerima tanpa ekspresi. Syukurlah, lama kelamaan, walau tanpa ucap dan kata, Si Bapak itu tahu aja isi hatiku, hihihi. Nongkrongnya agak geser sedikit, bahkan sering nun jauh di depan warung, walau menyebalkan (lagi-lagi, itu duluuu…).
Akhirnya sebungkus nasi dan minum menjadi keseharianku saat kubuka warung dan melihat penampakan bagornya, eh bapaknya :D. Saat sehari nggak datang. Aku jadi mikir-mikir. Kemana ya, Si Bapak?
Nah, sudah 2 hari ini tak ada penampakan Si Bapak dengan bagornya. Tanya tetangga kanan kiri, geleng kepala. Malah heran aku menanyakan keberadaannya. Muterin pasar, juga tak terlihat batang hidungnya. Wah, kemana gerangan? Apa diciduk dinas sosial? Atau, sakit? Atau, ngelayap kemana, ya? Segala tanya akhirnya hanya kubatin.

                                     Nikmat banget makan nasi bungkus :)



Alhamdulillah, di hari ketiga, nun jauh kulihat kedua bagornya (yang entah apa isinya) tentunya bersama Si Bapak tersebut. Lega rasanya, sebungkus nasi dan minum segera kusodorkan saat dirinya duduk manis agak menjauh dari warung. Meski tanpa ekspresi, tanpa kata, matanya ramah, dan penuh semangat  makan nasi bungkus. Hem, entahlah, terenyuh banget melihatnya.
Sekarang, walau tanpa ucapan Si Bapak tua pembawa bagor ini ngerti banget, lho. Tahu aja kalau pas ada pembeli, selalu nongkrong di tempat yang tak mengganggu para pelanggan warungku.


Selasa, 16 Februari 2016

Antara Pajak dan Bisnis Online



Antara Pajak dan Bisnis Online

Bisnis online melesat cepat akhir-akhir ini. Masih gres dalam ingatan Desember 2015 Bukalapak mengadakan harbolnas (hari belanja online nasional). Diskon besar-besaran selama 3 hari tersebut dimanfaatkan banyak orang yang maniak belanja online untuk memenuhi kebutuhannya. Tak bisa dipungkiri bahwa belanja online sudah semakin merakyat di masyarakat.
Berbisnis online dengan pangsa besar memang hasilnya sangat menjanjikan. Denyut nadi tumbuh kembang pelaku bisnis online rumahan juga semakin kencang. Tak hanya di kota, di desapun bisnis ini mulai menggeliat. Banyak UMKM (Usaha Mikro Kecil  Menengah) yang melebarkan sayapnya tidak hanya jualan offline, tapi online  terus digenjot.

                                   Sumber gambar: http://www.hartaku.com

Yang perlu kita perhatikan adalah berapa pajak yang harus dibayarkan untuk bisnis online ini. Ya, pajak tidak hanya dikenakan pada bisnis offline, tapi juga online. Bagi yang masih bingung, tak perlu khawatir, dalam perhitungan pajak ini ada konsultan pajak yang siap membantu menerangkan tentang pajak itu sendiri. Sepaket dengan perhitungan seperti apa yang harus dilakukan.
Zeti Arina, seorang konsultan pajak dan penggagas www.artharayaconsult.com mengatakan, "Yang ada pajak penghasilan yang dikenakan terhadap wajib pajak yang secara subjektif dan objektif dari pelaku usaha online, yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak." Ini sesuai dengan aturan Pengusaha Kena Pajak (PKP) atau PP No 46/2013 dimana pajaknya 1 %. Untuk lebih lanjut menunggu pengumuman aturan resmi dan diharapkan tidak memberatkan pelaku bisnis online.
Ibu enerjik dan cantik ini yang juga ketua IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) Surabaya juga mengungkapkan bahwa tak ada perbedaan pajak antara bisnis online maupun offline. Karena perhitungannya juga sama. Pajak bisnis online merupakan pajak penghasilan yang apabila dalam setahun omzetnya kurang dari 4,8 milyar dikenai pajak 1% dari omzet. Pembayarannya dapat melalui bank menggunakan bukti setoran pajak. Kemudian dilaporkan langsung ke kantor pajak.
Pajak bagi sebagian orang memang menakutkan. Mengurangi pendapatan, ribet, repot dan segala alasan yang membuat orang makin kurang minat taat pajak. Tapi, perlu diingat, lho, bahwa dengan membayar dan melaporkan  pajak dalam bisnis online ini, membuat profil harta secara perpajakan meningkat. Selain itu jelas akan terhindar dari sanksi. Diharapkan bisnis online makin lancar karena kita makin focus menggenjot penjualan.  Yuk terus maksimalkan penjualan tanpa melupakan pajak.


Kamis, 10 Desember 2015

Emak Pintar = Bisnis + Nulis (makin) Pintar



Emak Pintar = Bisnis + Nulis (makin) Pintar

Tidak mau kan jadi emak-emak yang biasa saja? Yang hanya bisa sibuk ngurus anak dan dapur saja. Yang nggak gaul dan gaptek level dewa. Yang pinteran anaknya urus gadget dibanding emaknya. Nggak banget, deh! Don`t worry Emak-emak, ada website baru yang oke banget biar emak-emak makin pintar. Terutama berbisnis tanpa meninggalkan kewajiban membimbing anak jadi anak soleh dan sholehah. Apa itu?
Emakpintar.com jawabannya. Merupakan gebrakan baru Indari Mastuti yang mengguncang dunia maya.  Sebagai seorang  “Writer Business Specialist” beliau tidak mandeg ide. Ide briliannya membuat penggagas IIDN (Ibu-Ibu Doyan Nulis) dan IIDB (Ibu-Ibu Doyan Bisnis) ini semakin super sibuk, klik saja di www.indscriptcreative.com


Website emakpintar.com berisi banyak hal tentang menulis dan bisnis perempuan. Banyak training di sini yang keren bingit. Mulai dari “Status Jadi Duit”, “Status Langsung Closing”, “Mrospek Langsung Deal”, “Copywriting for Directselling” dan trik menarik yang tak mungkin Anda dapatkan dari website/training manapun. Tips sekitar kepenulisan juga dibabat habis di sana.  Jangan sampai ketinggalan, ya.  
Ehem, namanya juga emak pintar, otomatis ingin membikin emak makin pintar saja. Karena dengan emak pintar, anak akan pintar juga. Pintar nggak hanya dalam artian akademik lho, ya. Pintar cakupannya luas. Pintar bisnis, pintar membangun link, pintar mendapat ide dan lain sebagainya. Ya, sebagai emak-emak, kita harus pintar, cerdas, cermat dan smart mengambil peluang plus keputusan. Apapun itu. Karena dengan bekal tersebutlah kita bisa berproses menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Diharapkan emakpintar.com ini membuat emak-emak di seluruh penjuru Indonesia, bahkan dunia lebih melek bahwa kita sesungguhnya juga punya potensi besar. Meski ribet di rumah, banyak kreasi bermutu yang bisa dihasilkan. Bisnis online/offline, menulis yang menghasilkan income serta berkomunitas. Bisnis dan nulis jalan, dan tetap bisa berkarya meski di rumah.
Bagaimanapun juga, semua adalah pilihan, butuh proses serta jam terbang tinggi. Apapun pilihannya, jalani dengan maksimal. Karena kesuksesan tetap di tangan Anda. Pokoknya di emakpintar.com, dijamin bisnis dan nulismu makin pintar. Langsung meluncur, ya...

Revaluasi Aset ala Zeti Arina



Revaluasi Aset ala Zeti Arina

Selama ini, banyak perusahaan tidak melakukan revaluasi aset karena tarif pajaknya yang sangat tinggi. Memang perlu perhitungan memadai tentang perlu tidaknya revaluasi aset. Padahal andai dilakukan bisa meningkatkan kapasitas dan performa meningkat lebih signifikan.
Menurut “konsultan pajak”, Zeti Arina, revaluasi aset terkait paket kebijakan ejonomi jilid 5 bertujuan agar dapat mempercantik posisi neraca karena akan ada penyesuaian nilai asetnya dari nilai perolehan menjadi nilai pasar. 


Dalam revaluasi aset normalnya dikenakan 10%, namun dalam paket ini ada insentif, yaitu:
-       Revaluasi aset hingga 31 Desember 2015, tarif PPh 3%.
-       Revaluasi aset 1 Januari hingga 30 Juni 2016, tarif PPh 4%
-       Revaluasi aset 1 Juli hingga 31 Desember 2016, tarif PPh 6%
Dari paket tersebut, harus diperhatikan jangka waktu setor PPh atas revaluasi tiga persen pada tahun 2015, empat persen untuk semester I tahun 2016, dan enam persen untuk semester II di tahun 2016. Dalam hal lini semua aset bisa direvaluasi, termasuk properti dan lain sebagainya.
Dengan adanya revaluasi aset, pastinya asetnya bertambah. Otomatis biaya penyusutan bertambah. Bila penyusutannya sudah nol tentu menambah biaya dan mengurangi laba. Dengan demikian bila laba secara pajak berkurang, tarif pajak yang harus dibayarkan tentunya lebih kecil. Saat aset naik, maka lebih mudah dan terpercaya bagi bank yang akan memberi kredit. Sedangkan bagi perusahaan yang lebih berkembang lagi dan go public, bisa menaikkan nilai saham sebelum initial public offering (IPO) atau merger.
Tetapi selain hal-hal di atas, Ketua IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia)  wilayah Surabaya ini menambahkan, diharapkan sebelum merevaluasi dimohon agar melakukan tax planning apakah menguntungkan. Apabila diperhitungkan sangat menguntungkan, segera lakukanlah revaluasi aset. Namun apabila tidak, tidak perlu direvaluasi.
Yah, revaluasi aset memang sesuatu yang membutuhkan pemikiran tepat, sehingga bisa sangat menguntungkan. Kalau masih ragu dan banyak pertanyaan yang belum terjawab, ada baiknya Anda konsultasi langsung dengan konsultan pajak. Bisa meluncur langsung ke www.artharayaconsult.com. Yuk, tunggu apalagi?